Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
PENGERTIAN PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial (social stratification)
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa
pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat,
ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan
tersebut disebut strata sosial. P.J.
Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max
Weber.
TERJADINYA PELAPISAN
SOSIAL
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
·
Sistem Fungsional, merupakan pembagian
kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama
dalam kedudukan yang sederajat.
·
Sistem Skalar, merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study
kasus :
pelapisan
sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum
ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan
sosial.
PEMBEDAAN SISTEM
PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
- Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem
pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia
sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan
dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga
dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem
pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat
diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
- Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup
Di
dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke
atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi
anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat
pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan
tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari
golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan
pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan
rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak
mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya
juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan
realisme.
BEBERAPA TEORI TENTANG
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat
dibagi menjadi beberapa kelas :
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa ahli mengenai
teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
- Dr.Selo Sumardjandan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
- Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
- Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu
:
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu
pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT
Sebagai warga negara
Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu
sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi
mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi
mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan
2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Jadi, Kesamaan derajat
adalah kesamaan diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan
sebagai Hak Aasi Manusia.
SUMBER :
-
Modul ISD Univesitas Gunadarma


Komentar
Posting Komentar