Ringkasan Individu, Politik, dan Pemilu
Individu
Individu merupakan unit
terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian
terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian
yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan
anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak
dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pengertian Individu
Menurut Para Ahli:
- Menurut Viniagustia merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyataan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
- Menurut Marthen Luter : Individu berasal dari kata individum (Latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
- Pengertian individu adalah orang seorang; pribadi orang (terpisah dari orang lain). organisme yang hidupnya berdiri sendiri, secara fisiologi bersifat bebas (tidak mempunyai hubungan organik dengan sesamanya).
Pemilihan
Umum
Pemilihan umum (disebut
Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik
tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil
rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang
lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti
ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering
digunakan.
Pemilu merupakan salah
satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan
melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan
lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat
dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik
propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu
komunikator politik.
Sistem Pemilihan Umum
1.
Berdasarkan
daftar peserta partai politik
Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis
yaitu:
a. Sistem
terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai
politik.
b. Sistem
tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu
2.
Berdasarkan
perhitungan
Sistem
pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu:
a. Sistem
distrik (plurality system), yaitu perhitungan sederhana yaitu calon peserta
politik mengumpulkan dalam jumlah suara terbanyak. Jenis sistemnya:
·
Mayoritas multak (First Past The
Post/FPTP)
·
Suara alternatif (Alternative Vote/AV)
·
Suara blok (Block Vote/BV)
·
Sistem putaran dua (Two Round
System/TRS) .
b. Sistem
semi proporsional (semi proportional system), yaitu perhitungan sistem distrik
yang menjembatani proporsional. Jenis sistemnya:
· Suara non dipindah tangankan tunggal
(Single Non Transferable Vote/SNTV)
· Sistem paralel (Parallel system)
· Suara terbatas (Limited vote)
· Suara kumulatif (Cumulative vote)
c. Sistem
proporsional (proportional system), yaitu perhitungan rumit yaitu calon peserta
politik mengumpulkan dengan menggunakan bilangan pembagi pemilih. Jenis
sistemnya:
·
Suara dipindah tangankan tunggal (Single
Transferable Vote/STV)
·
Perwakilan proporsional (Proportional
Representative/PR)
·
Daftar partai (Party-list)
·
Daftar terbuka (Open-list)
·
Daftar tertutup (Close-list)
·
Daftar lokal (Local-list)
·
Anggota proporsional campuran (Mixed
Member Proportional/MMP)
Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian
kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara
berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu
politik.
Di samping itu juga pilitik dapat dilihat dari sudut
pandang yang berbeda, yaitu antara lain:
·politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·
politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·
politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·
politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Perilaku Politik
1. Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
2. Mengikuti
dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau
parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya
masyarakat
3. Ikut
serta dalam pesta politik
4. Ikut
mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
5. Berhak
untuk menjadi pimpinan politik
6. Berkewajiban
untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan
perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan
perundangan hukum
yang
berlaku
Sumber:


Komentar
Posting Komentar