Ringkasan Individu, Politik, dan Pemilu

Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Pengertian Individu Menurut Para Ahli:
  1. Menurut Viniagustia merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyataan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
  2. Menurut Marthen Luter : Individu berasal dari kata individum (Latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
  3. Pengertian individu adalah orang seorang; pribadi orang (terpisah dari orang lain).   organisme yang hidupnya berdiri sendiri, secara fisiologi bersifat bebas (tidak mempunyai hubungan organik dengan sesamanya).


Pemilihan Umum
Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Sistem Pemilihan Umum
1.      Berdasarkan daftar peserta partai politik
Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis yaitu:
a.       Sistem terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai politik.
b.      Sistem tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu
2.      Berdasarkan perhitungan
Sistem pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu:
a.       Sistem distrik (plurality system), yaitu perhitungan sederhana yaitu calon peserta politik mengumpulkan dalam jumlah suara terbanyak. Jenis sistemnya:
·         Mayoritas multak (First Past The Post/FPTP)
·         Suara alternatif (Alternative Vote/AV)
·         Suara blok (Block Vote/BV)
·         Sistem putaran dua (Two Round System/TRS) .
b.      Sistem semi proporsional (semi proportional system), yaitu perhitungan sistem distrik yang menjembatani proporsional. Jenis sistemnya:
· Suara non dipindah tangankan tunggal (Single Non Transferable Vote/SNTV)
·      Sistem paralel (Parallel system)
·      Suara terbatas (Limited vote)
·      Suara kumulatif (Cumulative vote)
c.       Sistem proporsional (proportional system), yaitu perhitungan rumit yaitu calon peserta politik mengumpulkan dengan menggunakan bilangan pembagi pemilih. Jenis sistemnya:
·         Suara dipindah tangankan tunggal (Single Transferable Vote/STV)
·         Perwakilan proporsional (Proportional Representative/PR)
·         Daftar partai (Party-list)
·         Daftar terbuka (Open-list)
·         Daftar tertutup (Close-list)
·         Daftar lokal (Local-list)
·         Anggota proporsional campuran (Mixed Member Proportional/MMP)
Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Di samping itu juga pilitik dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda, yaitu antara lain:
·politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·        politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·        politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·        politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Perilaku Politik
1.     Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
2.     Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
3.     Ikut serta dalam pesta politik
4.     Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
5.     Berhak untuk menjadi pimpinan politik
6.     Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum
yang berlaku

Sumber:

Komentar

Postingan Populer